KABAR TERKINI ::.
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,”
Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.
Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).
Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.

Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam.
Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.
Imigrasi Mimika Hadirkan Layanan Eazy Passport bagi Calon Jamaah Umroh di Masjid Al-Amanah, Pasar Sentral Timika

Timika – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika kembali melaksanakan program Eazy Passport bagi calon jamaah umroh. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, ini dilaksanakan di Masjid Al-Amanah, Jalan Hasanudin, Pasar Sentral Timika, dan diikuti oleh 23 orang calon jamaah umroh.
Program Eazy Passport merupakan layanan pengurusan paspor yang dilaksanakan secara kolektif di lokasi pemohon. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor, sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah, efisien, dan nyaman.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan Eazy Passport tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prosedur penerbitan paspor, persyaratan administrasi, serta pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci. Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan keimigrasian yang dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Mimika melakukan serangkaian tahapan pelayanan, mulai dari verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga proses foto paspor. Seluruh proses dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan dengan tetap mengedepankan standar pelayanan yang profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran layanan Eazy Passport mendapat sambutan positif dan antusias dari para calon jamaah umroh. Mereka merasa terbantu dengan kemudahan yang diberikan, terutama dari segi efisiensi waktu dan akses pelayanan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pelayanan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Petugas memberikan pendampingan kepada para pemohon untuk memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program Eazy Passport diharapkan dapat terus menjadi solusi pelayanan yang efektif dalam menjangkau kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.
Imigrasi Mimika Berikan Pemahaman Mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paspor kepada Pemohon

Timika – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses penerbitan paspor, salah satunya mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paspor.
BAP Paspor merupakan salah satu tahapan pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap pemohon paspor apabila diperlukan. Proses ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi serta memastikan kebenaran informasi, data, maupun kronologi kejadian yang berkaitan dengan permohonan paspor.
Melalui pemeriksaan BAP Paspor, petugas imigrasi dapat melakukan pendalaman terhadap kondisi tertentu, seperti adanya ketidaksesuaian data, kehilangan paspor, kerusakan paspor, maupun hal lain yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut sebelum paspor diterbitkan.
Pelaksanaan BAP Paspor dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia serta memastikan bahwa setiap paspor yang diterbitkan diberikan kepada pihak yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika terus berkomitmen memberikan informasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai BAP Paspor. Dengan mengetahui proses dan tujuan pemeriksaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan permohonan paspor dengan baik serta mendukung terciptanya pelayanan keimigrasian yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa terdapat ketentuan mengenai biaya penggantian paspor dalam kondisi tertentu, seperti:
- Paspor Hilang: Rp 1.000.000
- Paspor Rusak: Rp 500.000
- Hilang/Rusak akibat Keadaan Kahar (Bencana Alam): Rp 0
Dengan adanya informasi resmi mengenai BAP Paspor ini, diharapkan masyarakat dapat memahami setiap tahapan pelayanan keimigrasian serta turut berperan dalam menjaga keamanan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026). Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan. Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan.
Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.






