Menghadapi musim haji yang sudah dekat, Kantor Imigrasi membuka pelayanan paspor bagi Jemaah Calon Haji yang belum memiliki paspor.
Pelayanan dilakukan sebagai bentuk kesiapan jika ibadah haji jadi dibuka pada tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pelaksanaan wawancara dan pengambilan data biometrik dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk kantor imigrasi, dan menjaga jarak.
Bagi jemaah calon haji yang terdaftar pada tahun ini yang belum memiliki paspor bisa datang ke kantor imigrasi dengan melampirkan KTP el, KK, akte lahir/buku nikah/ijazah, dan surat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Credit photo:
@imigrasi_mataram
@imigrasi_sukabumi
#imigrasi #paspor #pasporhaji #haji2020